Serangan Umum Surakarta / Serangan Empat Hari oleh Tentara Pelajar di Kota Surakarta

Saya mendapatkan kesempatan langka untuk merawat sebuah relic bersejarah, yaitu foto Tentara Pelajar yang pernah dipajang di Kantor Bioskop Ura Patria (UP), Solo. Bioskop yang didirikan oleh Tentara Pelajar, it is part of our important history.

Cover Buku Depan

Menariknya, foto ini sempat dijadikan cover buku Persembahan Monumen EX.TP/TNI Detasemen II Brigade 17 di Wonosido Solo, yang diterbitkan oleh Kerukunan Keluarga Besar EX Tentara Pelajar/TNI Detasemen II Brigade 17 pada tanggal 7 Agustus 1996 di Jakarta.

Karena pentingnya buku ini, saya ingin membagikannya lebih luas. Maka dari itu, saya akan menulis ulang bab “Medan Laga Kota Solo (7 s/d 10 1949): Mengenang Empat Hari Serangan Umum” di sini. Semua materi yang saya bagikan, termasuk foto-foto yang sudah saya scan, bebas untuk disebarluaskan.


Medan Laga Kota Solo (7 s/d 10 1949):
Mengenang Empat Hari Serangan Umum

Halaman Depan

PERANG KEMERDEKAAN II :

Pada tanggal 19 Desember 1948, tentara Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua (Perang Kemerdekaan II) dan menduduki Ibukota RI Yogyakarta Wilayah R.I. Serangan Belanda dilancarkan dari udara dan berbagai arah, dari arah Banyumas, dari arah Semarang, dari Laut Jawa (Pendaratan Marinir), sedangkan dibagian Timur serangan dilancarkan dari Mojokerto dan Malang.

Batalion I dari Brigade T KNIL yang diperbantukan pada Brigade V KNIL, menuju Yogyakarta. Jembatan-jembatan yang terdapat di Jalan yang akan dilewati ini dirusak oleh TNI sehingga pasukan Belanda pada hari pertama serangan tidak dapat bergerak jauh. Baru pada hari berikutnya Batalion I KNIL berhasil menembus pertahanan TNI di Kartasura, sehingga Brigade T KNIL dapat melewati jalan tembus tersebut untuk menyerang Yogyakarta dari arah Timur. Dengan dua Batalyon lainnya (4-9 R.I. dan 5-6 R.I) di depan, Brigade V KNIL dari Kartasura menyerang Kota Solo pada tanggal 21 Desember 1948, bangunan-bangunan umum dan militer sudah banyak yang hancur akibat taktik Bumi Hangus yang dilakukan Pasukan Tentara Pelajar sebelum meninggalkan Kota Solo.

Selama Perang Kemerdekaan Il/Perang Gerilya Karesidenan Surakarta ditetapkan menjadi Wilayah WEHRKREISE I dibawah Komandan Brigade V Letkol Slamet Riyadi dan Wehrkreise I dibagi menjadi 6 (enam) Sub Wehrkreise (SWK):

  1. SWK 100 dibawah Mayor Suradji,
  2. SWK 101 dibawah Mayor Sunitiyoso,
  3. SWK 102 dibawah Mayor Sudigdo,
  4. SWK 103 dibawah Mayor Soenaryo,
  5. SWK 104 dibawah Mayor Soeharto,
  6. SWK 105 dibawah Mayor Hartadi dan.
  7. SWK Arjuna 106 dibawah Mayor Achmadi (Tentara Pelajar/ TNI Det:II Be:17).

(Background History SWK ARJUNA 106)

Setelah ternyata kota Solo tidak dapat dipertahankan lagi, seluruh pelajar pejuang keluar kota menuju arah Timur, ke Bekonang, Mayor Achmadi kemudian diangkat sebagai Komandan Pertempuran Kota Solo, dan mempunyai daerah Operasi Kota Solo dan sekitarnya. Wilayah operasi ini kemudian disebut Sub Wehrkreise “Arjuna” 106 atau disingkat SWK “ARJUNA” 106.

Setelah melakukan konsolidasi di Polokarto maka pada tanggal 24 Desember 1948 Mayor Achmadi mengadakan rapat Komando Daerah Solo (KDS) untuk membagi daerah perang gerilya Solo dalam rayon-rayon. Rapat dihadiri oleh para perwira Staf KMK Surakarta dan para Komandan Kompi Detasement II Brig: 17 SWK “Arjuna” 106 meliputi daerah Kota Solo dan sekitarnya dengan straal 15 km dari titik pusatnya di Pasar Pon dan dibagi dalam 5 rayon.

Pembagian rayon dilaksanakan sebagai berikut :

Rayon Idipimpin oleh Kapten Soehendro.
Rayon IIdipimpin oleh Letnan I Soemarto (semula Letnan Murdijo dan Kapten Waskito Adji)
Rayon IIIdipimpin oleh Kapten Prakosa.
Rayon IVdipimpin oleh Kapten Abdul Latief, sedangkan
Rayon V dalam kota Solo dipimpin oleh Letnan I Hartono

Selama Perang Kemerdekaan Il kurang lebih 8 (delapan) bulan Tentara Pelajar telah melakukan perang gerilya melawan Belanda, dengan pencegatan-pencegatan pada konvoi-konvoi pasukan Belanda di berbagai tempat, menyerang Pos-Pos Belanda dalam hal ini dilakukan setiap siang malam hari secara berpindah-pindah tempat.

Kecuali pencegatan-pencegatan konvoi Pasukan Belanda dan penyerangan pada Pos-Pos Pasukan Belanda, diadakan juga Serangan Umum secara serentak dari berbagai penjuru kota Solo sejak pendudukan Belanda di Solo 21 Desember 1948.

Selama Perang Gerilya itu pernah diadakan Serangan Umum (SU) I ke kota Solo pada tanggal 8 Pebruari 1949 hasilnya kurang memuaskan dan kemudian diadakan Serangan Umum (SU) II ke kota Solo pada tanggal 2 Mei 1949, SU II ini lebih mendapatkan kemajuan dari SU I, dari pengalaman-pengalaman SU I dan SU Il ini kemudian diadakan pengkajian untuk mempersiapkan SU berikutnya.

Mendengar perundingan Indonesia-Belanda dibuka kembali pada bulan April 1949, berita desas-desus akan diadakannya Gencatan Senjata semakin ramai. Bagi mereka yang bertempur suasana semacam itu bisa menimbulkan kebimbangan dan rasa tak menentu yang selanjutnya bisa memperlemah semangat perjuangan. Untuk menghadapi segala kemungkinan, maka Komandan SWK Arjuna 106 Mayor Achmadi pada tanggal 25 April 1949 mengeluarkan Pedoman Rencana Masuk Kota untuk menjadi pegangan bagi Komandan-komandan Rayon.


Kemudian pada awal Mei 1949 di Rayon Il di Dukuh Wonosido Kelurahan Sidokerto diadakan rapat antara Komandan-komandan Rayon untuk mengatur kembali pasukan-pasukan agar antar rayon ada kekuatan yang seimbang.

Disitu diatur agar tiap regu mempunyai senjata otomatis dan diadakan mutasi-mutasi seperlunya.

Periksa Perintah Siasat Nomor : 377/VI/M.P2S V/Ps-49 dan 378/VI/ M.P2S.V/Ps-49 tertanggal 10 Juni 1948.

Untunglah suasana yang tidak menentu itu telah dihapus dengan Instruksi Gubernur. MIL-DMI Il Kolonel Gatot Subroto, yaitu Instruksi Nomor : 16 A tertanggal 10 Juni 1949, yang menyatakan bahwa “Anggota Angkatan Perang dan Pegawai Sipil sekeluarnya Instruksi ini, harus berjuang terus selama belum ada perintah cease fire dari kami sendiri, meskipun ada perintah dari instansi manapun juga.”

Dengan Instruksi Kolonel Gatot Soebroto tersebut, maka semangat menjadi berkobar kembali, terbukti dengan dikeluarkannya Perintah Siasat Nomor : 447/VI/M.P2SV/Ps-49 tertanggal 26 Juni 1949 untuk mengadakan serangan-serangan baik siang maupun malam.

Kalau pasukan-pasukan dari rayon-rayon kiprah mengadakan serangan-serangan terus menerus dengan bertubi-tubi baik siang maupun malam yang memporak-porandakan pasukan-pasukan musuh, lain halnya yang harus dihadapi oleh pimpinan SWK “Arjuna” 106, karena timbulnya berita yang santer tentang “cease fire”. Meskipun ada Instruksi dari Kolonel Gatot
Soebroto yang menjadi pokok pegangan bagi pimpinan namun berita dari Pemerintah Pusat di Yogyakarta mengenai akan adanya cease fire sangat kuat. Sedangkan pada waktu itu pimpinan mengetahui bahwa Kolonel Gatot Soebroto dirawat di Rumah Sakit di Yogyakarta. Terdorong oleh rasa tanggung jawab dan terdesak oleh waktu, diputuskan oleh Komandan SWK “Arjuna” 106 untuk pergi ke Markas Gub. MIL di Balong guna mendapat ketegasan mengenai Instruksi G.M. Il Nomor : 16 A tersebut tentang larangan untuk mengadakan cease fire dan kemungkinan akan adanya instruksi dari Pemerintah Pusat tentang keharusan untuk melaksanakan cease fire.


(Rapat Staf SWK ARJUNA 106 di Wonosido)

Maka dari itu Komandan SWK Arjuna 106 Mayor Achmadi disertai dengan Mayor Soehardi dan pengawal kecil dalam minggu terakhir bulan Juli 1949 berangkat ke Balong, tempat Markas GMI II. Perjalanan itu harus ditempuh dengan jalan kaki selama 2 hari. Melihat kepada keadaan yang mosak masik berantakan sepanjang perjalanan ke Balong dan rumah-rumah yang roboh serta hangus terbakar, suasana sunyi sepi manusia itu dapat disimpulkan bahwa pada hari sebelumnya Belanda telah mengadakan serangan ke daerah itu. Kemudian ternyata, bahwa Balong telah kosong dan Markas GMI II tidak ada lagi disitu. Dengan meninggalkan Balong dalam keadaan sepi dan dengan tangan hampa, Mayor Achmadi dan Mayor Soehardi kembali ke Markasnya Rayon II di Wonosido.

Persoalan mengenai cease fire atau tidak cease fire belum lagi terpecahkan. Akhirnya seluruh Komandan Rayon SWK Arjuna 106 dipanggil oleh Komandan SWK “Arjuna” 106 Mayor Achmadi untuk datang ke Wonosido pada tanggal 3 Agustus 1949, untuk membicarakan tentang :

  1. cease fire dengan pelaksanaannya.
  2. situasi politik dan lain-lainnya.
  3. gerakan-gerakan ofensif kita. di rumah Pak Sastro (alm)

[Personal note: foto di bawah ini adalah koleksi pribadi saya yang berhubungan dengan event pertemuan di atas]

Rapat Staf SWK ARJUNA 106

[Keterangan Gambar: Rapat Staf SWK ARJUNA 106 di Wonosido 3-5 Agustus 1949.]

Berdiri dari kiri ke kanan:

  1. Letnan I Soemarto (Dan Rayon II),
  2. Letnan I Hartono (Dan Rayon V),
  3. Kapten Soehendro (Dan Rayon I),
  4. Mayor Achmadi (Dan TP Det II, SWK “ARJUNA” 106 & KMK),
  5. Kapten Abdul Latief (Dan Rayon IV/Kie. II) dan
  6. Kapten Prakoso (Dan Rayon III/Kie. I).

Jongkok dari kiri ke kanan :

  1. Kapten Soemitro (Kastaf SWK “ARJUNA” 106 & KMK) dan
  2. Kapten Darmono (Kastaf Operasi SWK “ARJUNA” 106).

Periksa dalam hal ini Perintah Harian Nomor : 624/VIII/M.P2S.V/Ph-49. Hasil pertemuan itu adalah :

  1. Tetap berpegang teguh perintah Kolonel Gatot Soebroto.
  2. Dikeluarkannya Perintah Siasat Nomor : 1/8/SWK/A-3/Ps-49 dengan tanggal 5 Agustus 1949 untuk mengadakan serangan besar-besaran ke dalam kota Solo mulai tanggal 7 Agustus 1949, guna mendapatkan posisi di lapangan yang menguntungkan, apabila cease fire diberlakukan. Perintah Siasat No : 1/8/SWK/A-3/Ps-49 tanggal 5 Agustus 1949 terlampir.

Perintah serangan itu disertai pula dengan instruksi-instruksi teknis yang termuat didalam Perintah Harian Nomor : 56/8/SWK-A/3/Ph-49 yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 1949, dan instruksi-instruksi Nomor : 2/8/SWK-A/3/Ins-49 dan Nomor : 10/VIII/KMK/Irt-49.


(Serangan 7 Agustus 1949)

Pada tanggal 7 Agustus 1949 jam 6.00 pagi (dipilih hari Minggu) dimulailah serangan terhadap kota Solo oleh pasukan-pasukan dari SWK “Arjuna” 106, sedangkan di luar daerah itu pasukan yang ingin ikut Serangan Umum kemudian bergabung.

Regu demi regu pasukan Tentara Pelajar maju menyerbu dan melawan, lalu cepat menghilang untuk bersembunyi di kampung-kampung bersama rakyat.

Kurang lebih 2.000 orang Tentara Pelajar yang masih muda belia dengan gagah berani menyandang senjata seadanya, menyerang pasukan Belanda yang serba sempurna persenjataannya. Namun betapapun juga pasukan Tentara Pelajar menang moril dan menang medan dengan tujuan Tanah Air pasti merdeka kembali.


(Serangan 8 Agustus 1949)

Pada tanggal 8 Agustus 1949, sejak subuh sampai subuh berikutnya, serangan-serangan secara gencar dan menyebar secara serempak diulangi lagi, sehingga pasukan-pasukan Belanda tidak dapat saling membantu.

Hubungan dan supply setiap markas dan Pos mereka, diputuskan, sehingga masing-masing kedudukan mereka terkurung. Belanda menjadi bingung, karenanya mereka mengira bahwa para gerilyawan kita puluhan ribu jumlahnya, karena serangan-serangan yang tiada henti-hentinya itu. Di setiap kampung yang telah kita duduki, kita kibarkan Sang Saka MERAH PUTIH, demikian pula di tiang telpon atau listrik, maupun di puncak-puncak pohon.

foto bersama di Ngluar

[Keterangan foto: Foto bersama di Ngluar setelah mendapatkan brengun di kubu pertahanan Belanda di jembatan Cluringan (selatan Bacem). Dari kanan ke kiri: Mas Soehendro (Komandan Rayon I), Murdijo Djungkung (Komandan Sie III Cie II Be 17), Sawarno (Komandan Regu), Roesmin (membawa brengun)]

    Juga untuk menghalangi gerakan Tentara Belanda, Pasukan Tentara Pelajar bersama rakyat membuat rintangan-rintangan di jalan-jalan dan rakyat membantu dengan penuh semangat, karena mereka menyadari maksud apa tindakan itu semuanya. Tidak lupa pula pohon-pohon di tepi jalan ditebangi dan dilintangkan di jalanan.

    (Serangan 9 Agustus 1949, datangnya KST)

    Pada hari itu juga Tentara Belanda menggunakan pesawat terbangnya, menjatuhkan beberapa bom dan membunuh dengan memberondong rakyat. Sampai dengan tanggal 9 Agustus 1949 Belanda masih kewalahan, sehingga mendatangkan bala-bantuan baru yaitu Pasukan Baret Hijau (Green Cap = KST “Korps Speciale Troep”) dari daerah lain, guna menghadapi serangan-serangan Tentara Pelajar dan TNI lainnya. Dengan bala bantuan baru itu Belanda berusaha menghantam pertahanan kita, serta mengadakan pembalasan yang membabi buta kepada rakyat. Dengan kejam mereka menembak dan menyembelih setiap pria yang dijumpainya. Jerit dan tangis terdengar dimana-mana, karena melihat suami ataupun anak-anak yang tercinta rubuh ke tanah, sebagai tumbal Kemerdekaan. Banyak sekali korban yang jatuh pada hari itu.

    Namun Serangan Umum Pejuang-Pejuang remaja inipun tidak mereda. Serangan Gerilya yang teratur dan rapi terus dilakukan secara bertubi-tubi.


    (Puncak Serangan, 10 Agustus 1949)

    Puncak Serangan terjadi pada tanggal 10 Agustus 1949, yang pada hari itu Brigade V yang dipimpin Letnan Kolonel Slamet Riyadi dari luar kota datang ikut membantu menyerbu sebagai akselerasi/peningkatan serangan Markas Belanda. Karena hari serangan itu merupakan yang paling dahsyat dan pal-ing bersejarah. Dari pagi sampai tengah malam tiada henti-hentinya pasukan-pasukan kita di segenap penjuru kota berebut menyerang kota dan berebut menyerang Markas Belanda, kalau mungkin untuk merebut dan mendudukinya.

    Banyak korban yang jatuh di kalangan Belanda. Mereka tidak berkutik, mereka tidak berani keluar Markas kalau tidak dikawal tank atau panser. Tiap Markas Belanda semakin kita kepung dengan ketat. Tetapi korban di kalangan rakyat pun semakin meningkat, akibat amukan peluruh Belanda yang ngawur.

    Kemudian pertempuran menyepi ketika tengah malam tiba, sesuai dengan datangnya waktu pelaksanaan Gencatan Senjata. Di keheningan malam itu rakyat keluar berbondong-bondong dari rumahnya untuk menyaksikan Sang Merah Putih berkibar dimana-mana yang sebelumnya diduduki Belanda.

    Tanpa terasa air matapun bercucuran. Perjuangan dan pengorbanan telah membawa hasil, musuh dapat dicegah menduduki Tanah Air. Tanpa dapat dibendung lagi mengalunlah lagu-lagu perjuangan yang kemudian secara serentak disusul dengan dikumandangkannya dengan khidmat Lagu Indone-sia Raya oleh rakyat di Gang-gang. Pada malam itu juga, seluruh anggota pasukan memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pertempuran yang dahsyat dan bersejarah itu telah selesai.


    (Terror dari Pihak Belanda dan Cease-Fire)

    Tetapi memang Belanda berwatak curang. Walaupun gencatan senjata sudah mulai berlaku, namun Belanda masih memuntahkan peluru-peluru meriamnya sesudah tengah malam tanggal 10-11 Agustus 1949 itu. Pada tanggal 11 Agustus 1949 pagi-pagi, serdadu-serdadu inlander pasukan Komando Baret Hijau Belanda melakukan teror pembunuhan dan penyembelihan secara membabi buta terhadap rakyat yang dijumpainya di daerah Kratonan, Jayengan, Pasar Kembang, Pasar Nongko, Gading, dan lain-lainnya. Khusus di Gading sasarannya adalah Markas PMI/rumah Dokter Padmonegoro. Di situ tentara Belanda menyembelih 7 orang petugas PMI beserta 14 orang pasien yang tidak berdaya (yang terdiri dari rakyat dan pejuang yang luka). Hanya seorang Mahasiswa yang selamat, ialah Sdr. Pratignyo yang kemudian menjadi Insinyur. Rakyat banyak yang gugur pada hari itu. Sdr. Seno Utoro gugur di Pasar Kembang.

    Serangan Umum Kota Solo tanggal 7 hingga 10 Agustus 1949 itu merupakan rangkaian serangan-serangan, baik seperti Serangan Umum 8 Pebruari 1949 maupun serangan-serangan gerilya kecil lainnya yang kita adakan secara bertubi-tubi dan tidak ada henti-hentinya itu.

    Sementara itu pada tanggal 3 Agustus 1949 keluarlah perintah penghentian permusuhan dari Presiden RI/Pangti SOEKARNO dari Yogyakarta, yang maksudnya bahwa mulai tanggal 10/11 Agustus 1949 tengah malam, permusuhan-permusuhan antara Indonesia dan Belanda harus berhenti Karena tidak ada radio dan alat komunikasi lain yang cepat, perintah itupun datangnya terlambat. Pada waktu itu pertempuran berkecamuk di Kota, pada tanggal 8 Agustus 1949 Jam : 10.00 WIB keluarlah Perintah Siasat No-mor : 018/Co.P.S./49 dari Komandan Wehrkreise I Letkol Slamet Riyadi yang memerintahkan untuk mengadakan serangan perpisahan (afscheids aanval) ke kota Solo secara umum (secara besar-besaran) pada tanggal 10 Agustus 1949 mulai Jam 06.00 WIB hingga jam 16.00 WIB (ika mungkin sampai petang hari). Pada Jam 24.00 WIB serangan harus sudah selesai sama sekali, sesuai dengan instruksi Presiden R.I./Panglima Tertinggi APRI. Surat Perintah Siasat tersebut sampai ke Markas SWK Arjuna 106 pada tanggal 10 Agustus 1949.

    Demikianlah pertempuran berkobar terus sampai jam 24.00 WIB tanggal 10 Agustus 1949 atau jam 00.00 WIB tanggal 11 Agustus 1949. Penghentian tembak menembak menjadi kenyataan sudah.


    (Perundingan)

    Walaupun demikian, bagi pimpinan Instansi-Instansi yang diserahi tanggung jawab pemerintahan teritorial maupun operasional, timbulah suatu situasi yang kontradiktif. Satu pihak berpendapat bahwa cease fire harus berdasarkan pengumuman dari Pemerintah Pusat di Yogyakarta dan pihak lain berpendirian bahwa bertempur terus harus dilakukan sebelum ada Perintah cease fire yang diperintahkan langsung oleh GMI II Kolonel Gatot Soebroto.

    Hal itu tercermin di dalam isi surat-surat perintah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Instansi tersebut. Pada tanggal 11 Agustus 1949 Letkol. Slamet Riyadi mengeluarkan Perintah Harian No. Nota, agar supaya Perintah Presiden Panglima Tertinggi tanggal 3 Agustus 1949 di jalankan. Namun, pada tanggal 11 Agustus 1949 itu juga jam 00.00 WIB Komandan PMDS Ka. Letkol Moersito mengeluarkan Instruksi Nomor : 74/PMD/SKa/49 kepada semua Pejabat Pemerintah Militer dan kepada seluruh rakyat di dalam daerahnya, sebagai berikut :

    1. Kita berjuang terus, selama tentara Belanda masih ada di daerah Teritorium Tanah Air kita.
    2. Jangan ragu-ragu terhadap penerimaan persetujuan penghentian permusuhan selama belum ada perintah tegas dari atasan dengan saluran (hierarkhi) Pemerintah/Kesatuan yang telah ditentukan.
    3. Instruksi P.T. Gubernur Militer Nomor : 16 A tanggal 10 Juni 1949, yang antara lain berbunyi : Anggota Angkatan Perang dan Pegawai Pemerintahan Sipil, sekeluarnya instruksi ini harus berjuang terus, selama belum ada perintah cease fire dari kami sendiri, meski ada perintah dari instansi manapun “masih tetap berlaku, akan tetap kita indahkan dan laksanakan.

    Setelah pelanggaran yang dilakukan fihak Belanda terhadap gencatan senjata, pada tanggal 11 Agustus 1949 jam 12.00 WIB datang seorang Mayor KNIL menghadap Komandan Brigade V/II Letkol Slamet Riyadi di Markasnya “Istana Kembang Banowati” Baron.

    Sementara pasukan dari kedua belah fihak di consigneer (dikumpulkan) di tempat masing-masing. Jam 14.00 WIB Komandan Tentara Kerajaan Belanda di-Surakarta Kolonel Ohl datang kepada Komandan Brigade V/II untuk mengadakan perundingan-perundingan sampai jam 16.30 WIB.

    Sebagai perundingan taraf pertama dengan hasil (intinya) serbagai berikut :

    a. Untuk mengurangi terjadinya perselisihan Kolonel Ohl minta :

    1. TNI ditarik mundur ke tepi batas kota.
    2. Rintangan-rintangan jalan disingkirkan.

    b. Kolonel Ohl berjanji :

    1. Teror Belanda tak akan terulang
    2. Tak akan diadakan pembalasan terhadap rakyat yang membantu TNI.

    Akibat penarikan mundur pasukan-pasukan kita ke pinggiran kota dan dengan demikian meninggalkan rakyat padahal mereka telah banyak membantu para pejuang dan mereka bisa berulang kembali kena teror secara mata gelap oleh pasukan-pasukan Belanda, maka Mayor Achmadi dengan kewenangan Komando Militer Kota Solo dan selaku Komandan Sub Wehrkriese “Arjuna” 106 mengeluarkan Instruksi Nomor : 1/Dar/Cdr/8-49 pada tanggal 11 Agustus 1949 jam 24.00 WIB yang menyatakan bahwa :

    1. Dia tidak bertanggung jawab atas penarikan mundur pasukan-pasukan.
    2. Bertekad tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan dan ketentraman rakyat dan
    3. Apabila Belanda mengganggunya, maka Komandan-Komandan Sektor harus bertindak di daerahnya masing-masing.

    Dengan situasi yang kontradiktif itu, maka hierarkhi Komando menjadi simpang-siur. Latar belakangn ini tidak diketahui oleh pasukan-pasukan yang menjadi anak buah Komandan-Komandan yang pada waktu itu beroperasi di kota Solo.

    Apabila tidak segera diambil langkah-langkah yang cepat untuk meluruskan maka situasi ini akan membahayakan keselamatan rakyat. Situasi demikian itu cepat-cepat dilaporkan kepada Kepala Staf GMI-II Letkol Soeprapto, yang markasnya sudah ada di pinggiran kota. Letkol Soeprapto segera memanggil Mayor Maladi dan Mayor Soehardi dan memerintahkan kedua beliau itu pergi ke Yogyakarta untuk menemui dan mendapatkan ketegasan dari Kolonel Gatot Soebroto mengenai sikap kita terhadap cease fire.

    (Penyerahan Kota Solo kepada R.I. )

    Kedua beliau itu berangkat antara tanggal 13 dan 14 Agustus 1949. Di samping mengutus perwira itu, Kepala Staf Gubernur Militer mengeluarkan Instruksi Nomor : 16/Ins/Ks/8/1 pada tanggal 16 Agustus 1949 Jam 14.00 WIB. Dalam Instruksi tersebut, situasi pada waktu itu dinyatakan oleh Kepala Staf Gubernur Militer “Secara formil, dengan didasarkan atas instruksi atasan yang tertentu situasi tercipta dalam hubungan kita dengan fihak Belanda belum dianggap resmi”. Didalam instruksi juga ditegaskan hubungan Komando dan tanggung jawab antara Komandan Militer Daerah Surakarta/Madiun dan Komando Daerah Kota Surakarta. Dua hari kemudian dengan Perintah Harian Nomor : 18/Ka/Staf GM.I.II/Div.II dari Gubernur Militer memerintahkan kepada Komandan Brigade V/Div. Il agar menyerahkan penyelesaian dan penyelenggaraan akibat situasi sementara yang tercapai dengan adanya penghentian tembak-menembak, kepada Komandan SWK ARJUNA 106/KMK Solo. Komando Militer Kota Solo diserahkan kepada Mayor Achmadi tanggal 24 Agustus 1949.

    Hasil Serangan Umum 4 Hari diakui menguntungkan pihak R.I. baik ditinjau dari segi militer maupun dari segi politik. Belanda mengakui bahwa pejuang-pejuang R.I. mempunyai posisi yang kuat di dalam kota. Tiga perempat kota Solo dikuasai R.I., sehingga di dalam perundingan menghadapi Belanda kedudukan Indonesia sangat kuat. Akhirnya tanggal 12 Nopember 1949 kota Solo diserahkan kepada Pemerintah R.I. dengan upacara di Stadion Sriwedari dan Belanda meninggalkan Solo untuk selamanya. Namun pengorbanan tidak sedikit dan rakyat dan pejuang-pejuang Solo. Demikian pula khusus T.P. yang gugur selama pertempuran 4 Hari di kota Solo ada 7 orang.

    Sedangkan yang gugur selama periode Perang Kemerdekaan sejumlah 253 orang termasuk 7 orang tersebut.

    Selanjutnya korban dari bombardemen Belanda rumah-rumah rakyat yang hancur diperkirakan sekitar 109 rumah, sedangkan dari pihak Tentara Belanda  ±150 orang korban.

    [Keterangan foto di atas: Diambil pada tanggal 12 November 1949, Penandatanganan penyerahan Daerah Keresidenan Surakarta oleh Letkol Slamet Riyadi and Mayjen Mollinger.]


    (Kesimpulan)

    Mengingat peristiwa heroik-patriotik di Solo dari tanggal 7 s/d 10 Agustus 1949 ditambah sehari pelanggaran gencatan senjata tanggal 11 Agustus 1949 oleh Tentara Belanda (Baret Hijau), maka apabila setiap Insan Indonesia memperingati HARI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945, hari itu pulalah membawa kenangan bagi bekas Anggota Tentara Pelajar dan setiap pelaku lainnya yang telah memberikan setitik “DARMA BHAKTINYA” kepada Negara dan Bangsa di TANAH AIR tercinta.

    Pertempuran 4 Hari di Solo, hanyalah sumbangan kecil dibandingkan keseluruhan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sudah sewajarnya rakyat Solo perlu memperingati Pertempuran 4 Hari di Solo setiap tahunnya karena mengandung nilai-nilai luhur yang dapat diwariskan kepada generasi muda dan bangsa, disamping meluruskan kebenaran Sejarah Nasional kita. Dengan demikian kota Solo bisa mempunyai predikat KOTA PERJUANGAN di samping KOTA PARIWISATA.

    [Keterangan foto: Defile anak-anak TP di Stadion Sriwedari pada penyerahan kota Solo tanggal 12 Desember 1949]

    Alhamdulillah, secara resmi telah keluar Surat Keputusan Walikotamadya Daerah Tingkat Il Surakarta No: 310/201/1993 tanggal 7 Agustus 1993 tentang PERTEMPURAN 4 (EMPAT) HARI DI KOTA SURAKARTA, yang kemudian diperbaharui dengan Surat Keputusan Walikotamadya Daerah Tingkat II Surakarta No: 310/273/1/1994 tanggal 10 Oktober 1994.

    “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA”
    “ORA DADI OPO, DADI TUMBALING NEGORO”


    Bagi yang membutuhkan PDF-nya untuk meneliti lebih lanjut, silahkan hubungi saya.

    All rights reserved (c), Frownland Archive.

    ,

    One response to “Serangan Umum Surakarta / Serangan Empat Hari oleh Tentara Pelajar di Kota Surakarta”

    Leave a comment